BATUBARA – Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono memimpin langsung penanganan kebakaran satu unit rumah toko (ruko) permanen dua lantai yang menjual makanan ringan di Jalan Amal, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Senin (2/11/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB tersebut menghanguskan bangunan ruko beserta sebagian besar isinya. Akibat kejadian itu, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ruko tersebut diketahui milik Robert Nainggolan (61), warga Lingkungan III, Kelurahan Lima Puluh Kota.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh Naufal Gibran dan Romi Saputra saat melintas di sekitar lokasi. Keduanya melihat kobaran api muncul dari bagian depan ruko, tepatnya di sisi kanan dekat meteran listrik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kejadian tersebut, kedua saksi langsung berteriak meminta pertolongan dan membangunkan pemilik ruko yang sedang tertidur di dalam bangunan.
Robert kemudian menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela lantai dua. Sementara itu, warga sekitar berupaya membantu menyelamatkan barang-barang milik korban. Namun, api yang dengan cepat membesar membuat sebagian besar barang dagangan berupa makanan ringan, perabotan, dan peralatan elektronik tidak dapat diselamatkan.
Mendapat laporan kebakaran, personel Polres Batubara bersama Polsek Lima Puluh langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 03.50 WIB. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan pihak PLN untuk mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi bahaya kelistrikan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 04.00 WIB.
Penanganan di lokasi dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, didampingi Wakapolres Kompol Supendi, Kabag Ops Kompol Zulham serta sejumlah pejabat utama Polres Batubara.
Dengan dukungan empat unit mobil pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah api padam, personel kepolisian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Petugas juga melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan kabel listrik PLN dalam kondisi terbakar.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres Batubara menegaskan agar seluruh personel menangani peristiwa tersebut secara cepat, profesional, dan menyeluruh. Pemeriksaan saksi serta pendalaman terhadap barang bukti terus dilakukan guna memastikan penyebab kebakaran.
(dr)
TopInformasi.com
















Komentar