TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menetapkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai penanggung jawab pengelolaan kawasan Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
Keputusan tersebut disampaikan saat Wali Kota bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau langsung kawasan Beting Semelur, Kamis (5/11/2026) sore. Peninjauan dilakukan sebagai langkah awal untuk menata kawasan agar lebih bersih, rapi, indah, dan berpotensi menjadi destinasi kunjungan masyarakat.
Mahyaruddin mengatakan, salah satu persoalan yang selama ini menghambat pengelolaan kawasan tersebut adalah belum jelasnya OPD yang bertanggung jawab terhadap aset setelah diserahkan Kementerian PUPR kepada Pemko Tanjungbalai melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena ini sudah menjadi aset daerah, pertanyaan kita siapa yang menjadi penanggung jawabnya, OPD yang mana,” tegas Mahyaruddin di lokasi.
Setelah berkoordinasi dengan Asisten dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Wali Kota memutuskan agar aset kawasan tersebut dicatatkan pada Dinas Perkim.
Dengan demikian, Dinas Perkim akan menjadi penanggung jawab pengelolaan kawasan, termasuk fasilitas pedestrian dan empat ruas jalan menuju kawasan tersebut.
Mahyaruddin menilai, selama kurang lebih tiga tahun sejak penyerahan pada 2023, kawasan Beting Semelur belum dikelola secara maksimal. Karena itu, ia meminta Kadis Perkim segera menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, untuk mendapatkan dukungan pengembangan kawasan.
Selain mengupayakan bantuan pemerintah pusat, Pemko Tanjungbalai juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui APBD. BPKPD diminta berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) agar program penataan dapat diakomodasi dalam APBD 2027 atau 2028.
“Sesuai harapan saya, ini dapat menjadi Kampung Warna Warni. Nantinya tidak lagi seperti yang kita lihat sekarang. Kita tentukan warna yang cocok dengan nuansa Kota Tanjungbalai karena daerah kita memiliki kekhasan Melayu,” ujarnya.
Opsi lainnya, Pemko Tanjungbalai membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, pengusaha, maupun investor guna mempercepat penataan kawasan.
Menurut Mahyaruddin, tujuan awal Program KOTAKU bukan hanya memperbaiki lingkungan permukiman, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lahan kosong di kawasan tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kios atau gerai UMKM yang nantinya dikelola masyarakat setempat.
Keberadaan UMKM diharapkan membuka peluang ekonomi bagi warga sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Kawasan Beting Semelur juga diarahkan menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan pariwisata dan olahraga, seperti lomba perahu naga serta pertunjukan tarian tradisional.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) diharapkan ikut mendorong kreativitas generasi muda Tanjungbalai.
Di sisi lain, Wali Kota meminta BPKPD segera menindaklanjuti penyerahan aset kepada Dinas Perkim. Camat Datuk Bandar juga diminta aktif melakukan penertiban bangunan agar tidak ada lagi pembangunan sembarangan di kawasan tersebut.
Mahyaruddin turut menginstruksikan camat, lurah, dan kepala lingkungan untuk menggalakkan gotong royong secara rutin demi menjaga kebersihan dan mencegah kawasan Beting Semelur kembali kumuh.
Pewarta: Solihin
















Komentar