Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan program Pojok PBB Goes to Kecamatan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Bapenda. Pelayanan pembayaran dan administrasi PBB dihadirkan langsung di kantor kecamatan masing-masing.

Program tersebut berlangsung mulai 26 Oktober hingga 11 Desember 2026 dengan menyasar seluruh 21 kecamatan di Kota Medan. Layanan dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

BACA JUGA  66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Pendaftaran Tanah hingga Perlindungan LP2B

 

“Melalui Pojok PBB Goes to Kecamatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda karena layanan PBB kami hadir lebih dekat, di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Agha.

Menurutnya, program ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB, terlebih dengan adanya program penghapusan denda.

Agha mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan memanfaatkan layanan sesuai jadwal di kecamatan masing-masing.

“Silakan manfaatkan layanan ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan kemudahan dan penghapusan denda ini terlewatkan. Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan Kota Medan,” ajaknya.

Berikut Jadwal dan Lokasi Pojok PBB Goes to Kecamatan:

BACA JUGA  Jelang Porprovsu 2026, 350 Atlet Medan Jalani Tes Fisik dan Kesehatan

26–30 Oktober 2026: Medan Belawan, Medan Johor dan Medan Polonia.

2–6 November 2026: Medan Timur, Medan Petisah dan Medan Amplas.

9–13 November 2026: Medan Tuntungan, Medan Denai dan Medan Labuhan.

16–20 November 2026: Medan Barat, Medan Maimun dan Medan Sunggal.

23–27 November 2026: Medan Area, Medan Marelan dan Medan Tembung.

30 November–4 Desember 2026: Medan Deli, Medan Selayang dan Medan Baru.

7–11 Desember 2026: Medan Helvetia, Medan Perjuangan dan Medan Kota.
Seluruh pelayanan dipusatkan di kantor camat masing-masing mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Bapenda Kota Medan berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Selain mempermudah pembayaran pajak, kepatuhan wajib pajak juga menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Medan.
Bayar PBB lebih dekat, lebih mudah, dan manfaatkan kesempatan penghapusan denda. (Red)

BACA JUGA  Lantai Dan Gedung RSUD H OK Arya Zulkarnain Dan Dinkes PPKB Batubara "Berkarat"

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Persija Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Medan, Asisten STY Ungkap Penyebab Macan Kemayoran Ditahan PSMS 1-1
Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi
SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD
Musda ke-VI IJTI Sumut Digelar Hari Ini, Tuti Alawiyah Lubis Maju Calon Ketua Periode 2026–2029
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Rabu, 4 November 2026 - 13:40 WIB

Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan

Rabu, 4 November 2026 - 08:01 WIB

Persija Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Medan, Asisten STY Ungkap Penyebab Macan Kemayoran Ditahan PSMS 1-1

Rabu, 4 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi

Berita Terbaru