Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Jakarta , TOPINFORMASI.com/—

Tingginya jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, khususnya media sosial, mendorong jajaran pengelola pengaduan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bergerak cepat dalam meresponsnya. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengimbau agar koordinasi dengan direktorat jenderal teknis terus diperkuat demi mempercepat penyelesaian aduan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi, dan Keprotokolan di Jakarta, Rabu (11/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kita bekerja harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, di mana ketidakpuasan layanan ini terhadap layanan-layanan teknis. Kita harus berikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy Ardian.

BACA JUGA  Pastikan Ibadah Aman, Tim Gegana Sterilisasi Gereja Prioritas di Wilayah Medan

Ia menjelaskan, masyarakat saat ini masih cenderung menyampaikan keluhan melalui media sosial karena dinilai sebagai cara paling mudah dan cepat. Meski demikian, ATR/BPN telah menyediakan sejumlah kanal resmi pengaduan yang dapat dimanfaatkan untuk komunikasi langsung dengan pengelola pengaduan.

Menurut Shamy, kanal tersebut antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang terintegrasi secara nasional, aplikasi TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), serta layanan Hotline WhatsApp Pengaduan.

Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan layanan Hotline WhatsApp telah tersedia sejak 2022 dan dikembangkan menggunakan sistem Customer Service Management berbasis Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.

BACA JUGA  Penry Nababan Terima Penghargaan PMI, 25 Kali Donor Darah Jadi Bukti Aksi Kemanusiaan

“Layanan ini terus dimutakhirkan agar menjadi kanal pengaduan yang mudah digunakan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan ATR/BPN,” ungkapnya.

Pengelolaan pengaduan melalui hotline tersebut menjadi fokus utama dalam pelatihan yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi Biro Humas dan Protokol ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai mitra layanan OCA.

Pelatihan diikuti oleh pejabat administrator bidang kehumasan, kepala bagian tata usaha beserta kepala subbagian umum dan humas di kantor wilayah BPN provinsi, serta para pengelola pengaduan dari seluruh satuan kerja ATR/BPN.

Melalui kegiatan ini, kementerian berharap kapasitas pengelolaan pengaduan semakin meningkat sehingga respons terhadap keluhan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru