BerandaLingkunganDinas Pertanian Sergai Bantu Alsintan Akses BBM Subsidi, Odong-odong Tak Masuk Kategori

Dinas Pertanian Sergai Bantu Alsintan Akses BBM Subsidi, Odong-odong Tak Masuk Kategori


SERGAI | TOPINFORMASI.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memberikan dukungan kepada petani dalam memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk menunjang operasional alat dan mesin pertanian (alsintan).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sergai, Dedi Iskandar, mengatakan dukungan tersebut diberikan untuk memastikan operasional alsintan yang digunakan dalam kegiatan pertanian dapat berjalan dengan baik.

“Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mendukung aktivitas pertanian, khususnya bagi penggunaan alsintan yang memang berkaitan langsung dengan kegiatan pertanian,” ujar Dedi, Rabu (7/10/2026).

Menurut Dedi, pihaknya pada prinsipnya membantu alsintan yang benar-benar digunakan untuk menunjang aktivitas sektor pertanian. BBM subsidi tersebut diperuntukkan bagi alat yang memiliki fungsi dan penggunaan langsung dalam kegiatan pertanian.

Namun, Dedi menegaskan tidak semua kendaraan atau mesin yang telah dimodifikasi otomatis dapat dikategorikan sebagai alsintan.

Ia mencontohkan kendaraan yang dikenal sebagai odong-odong dan digunakan sebagai mesin penggilingan padi. Menurutnya, alat tersebut tidak termasuk kategori alsintan karena penggunaannya lebih mengarah pada kegiatan usaha penggilingan.

“Namun, tidak seluruh kendaraan atau mesin yang dimodifikasi dapat dikategorikan sebagai alat dan mesin pertanian seperti odong-odong yang digunakan sebagai mesin gilingan padi menjadi beras,” jelasnya.

Dedi menegaskan, status sebuah mesin perlu dilihat berdasarkan fungsi dan penggunaannya. Mesin yang dimodifikasi untuk kegiatan penggilingan gabah menjadi beras, menurutnya, tidak serta-merta dapat memperoleh dukungan BBM subsidi melalui Dinas Pertanian.

“Odong-odong tidak termasuk karena bukan alat pertanian, tapi mesin penggilingan padi,” tegas Dedi.

Ia menjelaskan, kendaraan atau mesin yang digunakan untuk kepentingan usaha penggilingan masuk dalam kategori kegiatan bisnis sehingga berbeda dengan alsintan yang digunakan langsung untuk mendukung kegiatan budidaya maupun pekerjaan pertanian.

“Odong-odong masuk kategori usaha bisnis. Modifikasi untuk mesin penggiling padi, jadi kami tidak bisa membantu mendapat BBM subsidi,” ungkapnya.

Dinas Pertanian Sergai, lanjut Dedi, tetap berkomitmen mendukung petani melalui pemanfaatan alsintan yang sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar pekerjaan petani di lapangan.

“Dengan adanya dukungan terhadap operasional alsintan, diharapkan pekerjaan petani dapat lebih terbantu, terutama dalam proses pengolahan hasil pertanian yang membutuhkan penggunaan mesin,” tandas Dedi.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments