Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

12
×

DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

Sebarkan artikel ini

DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

Jakarta,TOPINFORMASI.COM  – Kontroversi dugaan kriminalisasi hukum yang menimpa Rahmadi, warga Tanjungbalai, terus bergulir dan memantik perhatian publik. Ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (22/4/2026).

Massa aksi yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) bersama kuasa hukum dan keluarga Rahmadi menuntut agar kasus tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh.

Dalam orasinya, Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa dugaan penangkapan terhadap Rahmadi oleh oknum aparat tidak sesuai prosedur hukum dan diduga disertai tindakan kekerasan.

“Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Rahmadi sendiri diketahui merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai peternak dan aktif sebagai relawan anti-narkoba. Ia dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu dalam penangkapan yang disebut terjadi secara mendadak di sebuah toko pakaian.

Menurut massa aksi, kasus ini diduga bermotif balas dendam dan upaya pembungkaman terhadap kritik. Mereka menyebut, sebelum penangkapan, Rahmadi sempat melaporkan oknum yang bersangkutan ke Polda Sumatera Utara.

Dalam aksinya di depan Gedung DPR RI, massa mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut kasus tersebut secara komprehensif.

“Kami yakin Rahmadi tidak bersalah. Kasus ini harus dibuka secara terang benderang untuk menemukan kebenaran materiil,” tegas Sukri.

Massa juga meminta agar Komisi III memanggil berbagai pihak terkait, mulai dari penyidik, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, hingga majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Setelah sekitar tiga jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin, yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III.

Aksi kemudian berlanjut ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, massa menuntut agar oknum yang diduga terlibat, yakni Kompol DK dan rekan-rekannya, segera diperiksa dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Para demonstran juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar aparat yang diduga terlibat kriminalisasi dan rekayasa hukum segera diproses secara hukum.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat terhadap komitmen Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan kode etik di tubuh Polri.

“Kami berharap Kapolri konsisten menindak tegas siapa pun yang mencoreng nama baik institusi demi menjaga kepercayaan publik dan tegaknya supremasi hukum,” ujar Sukri menutup orasi.

Setelah dua jam berunjuk rasa di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh perwakilan Divisi Humas Polri, Wahyu, yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan serta menindaklanjuti laporan yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *