Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Polisi di Medan, 9 Orang Masih Diburu

Medan ,TOPINFORMASI.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan pengedar narkoba di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada 28 Mei 2026. Dengan penangkapan ini, total empat pelaku telah diamankan, sementara sembilan lainnya masih diburu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan kedua pelaku ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras di wilayah Provinsi Riau.

“Dengan penangkapan ini, total empat pelaku sudah diamankan. Sementara sembilan orang lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, insiden bermula saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pengedar narkoba bernama Fuanto Fransyah alias Apeng (40) di kawasan Kecamatan Medan Maimun.

Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas dengan cara memukul dan melempari batu. Akibatnya, sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka dan beberapa kendaraan operasional mengalami kerusakan.

Setelah kejadian itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan menunjukkan dua dari enam orang yang diamankan terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya kami menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, motif penyerangan diduga karena para pelaku tidak terima dengan penangkapan tersangka narkotika oleh polisi. Mereka kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan tujuan menghalangi proses penegakan hukum.

BACA JUGA  Cegah Pelanggaran, Polres Tanjung Balai Jalani Pemeriksaan Senjata Api oleh Div Propam Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER