Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Ditangkap

Medan ,TOPINFORMASI.com

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian meja ikan-ikan di kawasan Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Dalam penggerebekan itu, lima orang yang diduga terlibat diamankan.

Kelima orang tersebut terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki. Mereka berinisial S (24), DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17).

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“S seorang perempuan diduga sebagai operator. Yang lainnya diduga pemain,” kata Hafizullah, Kamis (16/7/2026).

Saat melakukan penggerebekan pada Selasa (14/7), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian.

“Di lokasi kita mengamankan dua unit mesin meja ikan, sebuah cip, uang tunai, kertas rekap, dan satu unit iPhone 13,” ujarnya.

Kelima orang yang diamankan kini telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemilik mesin judi yang digunakan dalam praktik perjudian itu.

“Masih kita dalami untuk pemiliknya. Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menginformasikan kepada kita terkait aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing,” tutup Hafizullah.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pengoplosan BBM, Empat Pelaku Ditangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER