Medan, TOPINFORMASI.com
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Sumatera Utara masih menjadi perhatian berbagai pihak. Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, meminta PT Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut agar tidak berdampak lebih luas terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Menurut Devis, keterbatasan pasokan BBM tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu kegiatan usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kelangkaan BBM tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM. Karena itu, Pertamina perlu bergerak cepat untuk mengatasi kondisi ini,” kata Devis, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai ketersediaan BBM merupakan faktor penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi. Gangguan distribusi, menurut dia, dapat memengaruhi operasional usaha, distribusi barang, hingga mobilitas masyarakat.
Devis juga meminta Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mencari solusi agar kepanikan masyarakat dapat diredam dan antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak semakin panjang.
“Pertamina dan pemerintah, khususnya Pemprov Sumut, harus segera mencari jalan keluar agar masyarakat tidak panik dan antrean di SPBU dapat segera teratasi,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan yang cepat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan BBM di Sumatera Utara.
Selain itu, Devis mengingatkan bahwa persoalan kelangkaan BBM yang berlarut-larut dapat memengaruhi penilaian publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Jika persoalan ini tidak segera diatasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah bisa menurun,” kata dia.
Devis berharap distribusi BBM di Sumatera Utara dapat segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Versi ini menggunakan gaya berita yang lebih netral, ringkas, dan khas Kompas, dengan mengurangi kalimat bernada opini serta mempertahankan kutipan narasumber sebagai sumber pernyataan.



