Dugaan Korupsi Dana BOSP SMKN 1 Perbaungan Mencuat, LSM STRATEGI Soroti Temuan Ratusan Juta Rupiah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SERDANG BEDAGAI , TOPINFORMASI.com

Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMK Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Utara tertanggal 27 Desember 2025. Temuan tersebut mencakup belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga dugaan kelebihan pembayaran (mark up).

Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menemukan tidak adanya dokumen pertanggungjawaban (SPj) atas belanja buku paket yang bersumber dari dana BOSP tahun anggaran 2025. Selain itu, terdapat pula belanja barang habis pakai (BHP) yang juga disebut tidak memiliki SPj.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan ini menunjukkan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Ridwan kepada wartawan di Sei Rampah, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA  Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Polres Tanjungbalai Dekatkan Diri dengan Warga

Tak hanya itu, Ridwan menyebut hasil pemeriksaan juga menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran atau mark up pada belanja barang sebesar Rp53.445.880.

Menurutnya, LSM STRATEGI telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Perbaungan guna meminta penjelasan terkait tindak lanjut atas temuan tersebut, termasuk proses pengembalian potensi kerugian keuangan negara. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima jawaban maupun bukti pengembalian.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, Salman Tanjung, disebutkan bahwa telah dilakukan pengembalian sebagian atas temuan tersebut. Namun, besaran nominal pengembalian belum dijelaskan.

Ridwan menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Sabu, Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

“Kami akan melaporkan dugaan korupsi ini kepada APH agar ada kepastian hukum, termasuk memastikan apakah seluruh kerugian negara telah dipulihkan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Perbaungan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepala sekolah untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Ahli Pidana Soroti Penanganan Kasus ATM BCA, Pihak yang Mengaku Korban Justru Jadi Tersangka
Grebek Sarang Narkoba di Patumbak, Pria 25 Tahun Diamankan Bersama Empat Paket Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:08 WIB

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 06:58 WIB

SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Selasa, 3 November 2026 - 14:05 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar

Berita Terbaru