KARO, TOPINFORMASI.COM — Aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, berhasil digagalkan personel Polsek Simpang Empat, Sabtu (19/9/2026) malam.
Dalam pengamanan tersebut, polisi mengamankan enam remaja yang masih berstatus pelajar. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah senjata tajam serta tiga botol berisi kain dan bahan bakar Pertalite yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Pengamanan bermula setelah Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H. menerima informasi dari Sekdes Surbakti mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang membuat resah warga dengan menggunakan mobil Suzuki Katana dan sejumlah sepeda motor.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung bergerak menuju Desa Surbakti.
Saat petugas memasuki gapura desa, kelompok remaja tersebut langsung melarikan diri setelah melihat mobil patroli. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun sebagian remaja berhasil lolos.
Petugas kemudian kembali memperoleh informasi bahwa kelompok tersebut bergerak keluar dari Desa Surbakti menggunakan sepeda motor dan mobil Suzuki Katana.
Penyisiran kembali dilakukan hingga polisi menemukan kendaraan yang dimaksud di depan Gudang Wartel Direksi Rio.
“Begitu melihat kehadiran petugas, beberapa remaja langsung melarikan diri. Namun, beberapa lainnya berhasil diamankan di dalam mobil karena tidak sempat melarikan diri,” ujar AKP Poltak Hamonangan.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu bilah pisau jenis tumbuk lada bergagang kayu dengan sarung berwarna hitam di dalam mobil.
Selain itu, petugas mengamankan tiga botol berisi kain dan bahan bakar Pertalite yang diduga merupakan bom molotov.
Sebelumnya, Sekdes bersama warga juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa rombongan tersebut. Barang bukti itu terdiri dari tiga bilah senjata tajam jenis samurai, celurit dan parang.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18) dan RS (17). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi serta Kecamatan Merdeka.
Salah satu remaja diketahui merupakan pengemudi Suzuki Katana yang digunakan rombongan.
Selanjutnya, keenam remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polres Karo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
AKP Poltak mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C dan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.
(Tim)


