MEDAN – Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Toba 2026. Kali ini, petugas menyasar pengendara di kawasan Simpang Tritura, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (3/11/2026).
Dalam operasi tersebut, personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang, hingga pemberian teguran.
Petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kaca spion, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Toba 2026 bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas,” ujar Ferry.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, memasang TNKB dan kaca spion sesuai ketentuan, serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum bepergian.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar.
“Jangan menunggu ada petugas atau operasi kepolisian baru kita tertib.
Jadikan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berkendara demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.
















Komentar