Silaturahmi ke Kejatisu Disorot Usai Bupati Langkat Terjaring OTT KPK

Medan ,TOPINFORMASI.COM

Penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu sorotan dari sejumlah aktivis antikorupsi. Mereka turut menyinggung kegiatan audiensi sejumlah kepala daerah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dilakukan belum lama sebelum OTT tersebut.

Syah Afandin, Bupati Langkat periode 2025-2030, diamankan KPK pada Kamis (2/7/2026) saat menghadiri agenda Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Berdasarkan informasi yang beredar, selain Syah Afandin, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain di tiga lokasi berbeda, yakni Medan, Binjai, dan Langkat. Mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dugaan sementara, OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Koordinator Wilayah Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) Sumatera Utara, Hara Oloan Sihombing, menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara seharusnya lebih memprioritaskan penanganan laporan dugaan korupsi dibanding menerima audiensi kepala daerah.

“Tak perlu pencitraan lagi Pak Kajati. Baru kali ini Kajati sangat intens menerima audiensi kepala daerah. Ada apa?” kata Hara kepada wartawan di Medan, Jumat (3/7/2026).

Hara juga mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejatisu terkait dugaan adanya kepentingan di balik kegiatan silaturahmi tersebut. Ia menyebut PMMP akan kembali menyurati Kejaksaan Agung agar menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah disampaikan.

Senada, Sekretaris Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI), Erwin Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih mempertanyakan tindak lanjut terhadap 21 laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan ke Kejatisu terkait sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Pantau Ketat Distribusi BBM Subsidi untuk Nelayan

Menurut Erwin, pada Senin (6/7/2026), AWAKI berencana menyampaikan surat pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung dan KPK.

“Sudahi menerima audiensi. Mari ukir prestasi dengan mengungkap laporan dugaan korupsi yang ada di Kejatisu,” ujar Erwin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kritik yang disampaikan PMMP dan AWAKI. Sementara itu, KPK juga masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER