TANJUNGBALAI — Isu penangkapan seorang terduga bandar besar narkoba bernama Iwan Nasution dengan barang bukti disebut-sebut mencapai 100 kilogram, hingga tudingan adanya dugaan suap Rp700 juta sampai Rp1 miliar, viral di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
Kapolres membantah keras adanya penangkapan terhadap Iwan Nasution maupun penyitaan narkotika seberat 100 kilogram sebagaimana dinarasikan dalam unggahan akun media sosial Warta Labura.
“Informasi yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan tidak didasarkan pada fakta di lapangan. Satresnarkoba Polres Tanjungbalai tidak ada melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, apalagi mengamankan barang bukti seberat 100 kilogram dan menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres.
Selain isu penangkapan, Polres Tanjungbalai juga membantah narasi yang menyebut adanya negosiasi atau kompromi hukum dengan nilai ratusan juta hingga Rp1 miliar untuk menghentikan proses hukum.
Menurut kepolisian, tudingan mengenai uang sebesar Rp700 juta hingga Rp1 miliar tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar dan dinilai mencemarkan nama baik institusi Polri.
Polres Tanjungbalai menegaskan tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara profesional, tegas, serta tanpa pandang bulu.
“Tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika,” tegasnya.
Untuk meluruskan informasi yang berkembang dan mencegah keresahan masyarakat, kepolisian kini melakukan penelusuran terhadap akun-akun media sosial yang pertama kali menyebarkan narasi tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui sumber informasi sekaligus mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, termasuk insan pers, agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum melakukan verifikasi kepada sumber resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyaring dan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai dugaan peredaran narkoba agar tidak ragu melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian.
Dengan demikian, Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penangkapan Iwan Nasution dengan barang bukti 100 kilogram narkotika maupun penerimaan uang Rp700 juta hingga Rp1 miliar sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.













