GMJA Desak Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

DELI SERDANG, TOPINFORMASI.com – Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis (GMJA) mendesak Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengambil keputusan terkait status Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (10/8/2026). GMJA meminta Muliadi diberhentikan secara permanen jika hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan memenuhi ketentuan untuk pemberhentian.

Koordinator aksi GMJA, Rio Nasution, mengatakan pihaknya mendukung pemerintahan Bupati Asri Ludin Tambunan yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Menurut dia, persoalan yang melibatkan Muliadi perlu diselesaikan secara administratif maupun melalui proses hukum sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan yang bersih dari korupsi. Ini harus ditindak tegas secara administrasi dan hukum. Pecat dan proses sesuai ketentuan hukum,” ujar Rio kepada perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Deli Serdang.

BACA JUGA  Tim Jurnalis KSJ Salurkan Sedekah Jumat untuk Janda dan Lansia Duafa di Bagan Deli

Menurut GMJA, terdapat hasil pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Desa Rugemuk dengan nilai lebih dari Rp 200 juta. Uang yang menjadi temuan pemeriksaan tersebut disebut telah dikembalikan ke kas daerah melalui Inspektorat.

Muliadi Belum Diaktifkan Kembali

Dalam aksi tersebut, perwakilan Dinas PMD Deli Serdang, Rismar Silaban, menjelaskan bahwa Muliadi hingga kini belum kembali diaktifkan sebagai Kepala Desa Rugemuk.

Padahal, masa nonaktif Muliadi selama enam bulan telah berakhir pada 5 Agustus 2026.

“Kami pastikan yang bersangkutan belum diaktifkan oleh Bapak Bupati. Masukan dari adik-adik mahasiswa hari ini akan menjadi pertimbangan yang akan dilaporkan kepada Bapak Bupati,” kata Rismar.

Rismar mengatakan, proses hukum yang tengah dihadapi Muliadi merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Gerak Cepat Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap

“Kalau proses hukum yang dihadapi kepala desa nonaktif, itu bukan wewenang kami. Itu ada pada aparat penegak hukum. Kami tidak bisa mencampuri,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Deli Serdang, Wanda, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap persoalan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Deli Serdang sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, kami telah menyampaikan sejumlah poin hasil pemeriksaan untuk diambil keputusannya oleh Bapak Bupati,” ujar Wanda.

Minta Proses Sesuai Ketentuan

Rio mengatakan, GMJA mengetahui adanya proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Deli Serdang terkait persoalan dana desa tersebut.

Dia meminta proses hukum terhadap Muliadi berjalan secara profesional dan transparan.

“Jangan sampai menjadi bumerang terhadap Bupati. Kami datang mendukung Bupati agar tegas memimpin Pemkab Deli Serdang supaya bersih dari pejabat yang tersangkut persoalan korupsi,” kata Rio.

BACA JUGA  Sekjen ATR/BPN: Pejabat Administrator Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Hasilkan Kinerja Berdampak

GMJA juga menyebut adanya keresahan masyarakat Desa Rugemuk terkait persoalan tersebut. Namun, mereka meminta penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan yang berlaku.

Rismar dan Wanda menyatakan aspirasi GMJA akan disampaikan kepada Bupati Deli Serdang.

“Kami pastikan mendukung tuntutan adik-adik mahasiswa semua yang datang ke sini. Akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati,” kata Rismar dan Wanda.

Aksi berlangsung lebih dari satu jam dan berakhir tertib. Massa kemudian membubarkan diri setelah melakukan foto bersama dengan perwakilan Pemkab Deli Serdang.

Hingga aksi berakhir, keputusan mengenai status Muliadi sebagai Kepala Desa Rugemuk belum diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:08 WIB

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 19:33 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan

Berita Terbaru