Jaga Dokumen Negara, ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Jaga Dokumen Negara, ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan,topinformasi.com/ — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Dukungan dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang melibatkan para taruna/i STPN.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, mengatakan keterlibatan taruna/i menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan serta keberlanjutan dokumen negara.

“Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya saat menyambut taruna/i di Aula Adhiguna Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal ATR/BPN menerima sekaligus menyerahkan 30 taruna/i STPN yang akan menjalankan program KKNP-PTLP. Restorasi arsip dilaksanakan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh.

“Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” katanya.

Ia menambahkan, arsip pertanahan bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi memuat nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui program ini, para taruna/i membantu pemulihan arsip sepanjang sekitar 780,6 meter linier.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pemulihan wilayah Aceh dan Sumatera Utara pascabencana. Ia menjelaskan, selain restorasi arsip, ke depan akan dilakukan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang hilang serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah.

BACA JUGA  Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Komitmen pendampingan juga disampaikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, yang memastikan para taruna/i mendapatkan pembimbingan teknis, ruang praktik terbaik, serta dukungan penuh selama bertugas.

“Tentunya kami akan memastikan para taruna dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menyerahkan bantuan dua unit alat ukur berupa satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diharapkan mendukung pengukuran serta pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito, Kepala Kantah Kota Langsa Dedi Rahmat Sukarya, serta sejumlah pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara dan kepala Kantah kabupaten/kota se-provinsi.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Baku Sawah Jadi LP2B pada 2029

Melalui kolaborasi ini, ATR/BPN berharap restorasi arsip pertanahan pascabencana dapat dipercepat sekaligus memastikan dokumen negara tetap terjaga, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru