Dugaan Meja Tembak Ikan Dikawasan Asrama 125 Simbisa Disorot, Konfirmasi Wartawan Berujung Blokir Nomor

KARO, TopInformasi.com – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di kawasan Pos 3 Asrama Batalyon 125 Simbisa, Simpang Laudah, Kabanjahe, Kabupaten Karo, menjadi sorotan. Lokasi yang diduga menjadi tempat permainan tersebut disebut tidak jauh dari Markas Polres Tanah Karo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas permainan ketangkasan yang diduga mengandung unsur perjudian itu disinyalir mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI bermarga Hutagaol yang disebut berpangkat Danprov. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.
Sorotan juga mengarah kepada Komandan Kodim (Dandim) 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah teritorialnya, nomor telepon wartawan tersebut disebut langsung diblokir.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons pejabat terkait terhadap upaya konfirmasi media atas persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Meski demikian, pemblokiran nomor telepon tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan maupun pembiaran terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Keberadaan lokasi yang disebut tidak jauh dari Mapolres Tanah Karo juga menjadi perhatian. Aparat kepolisian diharapkan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Jika dugaan perjudian terbukti, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Demikian pula, dugaan keterlibatan oknum anggota TNI perlu ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang agar persoalan ini menjadi terang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan, mengenai konfirmasi wartawan tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait, termasuk mengenai dugaan aktivitas perjudian dan tudingan keterlibatan oknum anggota TNI, masih diperlukan.
Redaksi TopInformasi.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
(Tim)
