27 Oktober 2026

Razia Brothers Diskotik, 20 Orang Dilaporkan Positif Narkoba, Kapolda Sumut dan Gubsu Didesak Evaluasi hingga Segel Lokasi

0
Razia Brothers Diskotik, 20 Orang Dilaporkan Positif Narkoba, Kapolda Sumut dan Gubsu Didesak Evaluasi hingga Segel Lokasi

DELI SERDANG, TopInformasi.com – Razia narkoba yang dilakukan Polda Sumatera Utara di Brothers Diskotik, Jalan Distro, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada 24 Oktober 2026 mendapat apresiasi. Namun, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah didesak memastikan adanya tindak lanjut yang jelas terhadap hasil razia tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 20 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan delapan perempuan, dilaporkan positif narkoba dan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses lebih lanjut.

Temuan tersebut dinilai perlu menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas operasional Brothers Diskotik, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

Sorotan muncul setelah tempat hiburan malam tersebut dilaporkan masih beroperasi seperti biasa pascarazia. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.

Atas dasar itu, Kapolda Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) didesak segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi operasional Brothers Diskotik. Jika ditemukan pelanggaran dan terdapat dasar hukum yang memadai, pihak berwenang diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan, termasuk penyegelan atau penghentian sementara kegiatan usaha.

Dugaan Backing Oknum Diminta Diusut

Selain persoalan narkoba, muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan atau backing oknum di lingkungan Polrestabes Medan berinisial DR. Informasi tersebut perlu ditelusuri secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang.

Dugaan itu belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum didukung bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan keterlibatan anggota kepolisian dalam melindungi aktivitas yang melanggar hukum, penindakan disiplin maupun proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Status Tanah dan Legalitas Bangunan Disorot

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah informasi mengenai bangunan Brothers Diskotik yang disebut berdiri di atas tanah garapan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta instansi pertanahan didesak memeriksa status penguasaan tanah, legalitas bangunan, dan kelengkapan perizinan tempat usaha tersebut.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindakan penertiban harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Pembongkaran bangunan pun perlu didasarkan pada kewenangan yang sah serta keputusan atau prosedur yang berlaku.

Razia narkoba tidak seharusnya berhenti pada pengamanan orang-orang yang diperiksa. Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan, status penanganan perkara, serta langkah lanjutan terhadap tempat yang menjadi lokasi razia.

Kapolda Sumut dan Gubsu diharapkan memastikan evaluasi dilakukan secara transparan, termasuk terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan pemanfaatan lahan. Setiap tindakan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, melindungi generasi muda, serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *