Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan Sabu Saat Jam Kunjungan

LANGKAT , TOPINFORMASI.com

Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan melalui seorang pengunjung saat jam kunjungan berlangsung, Kamis (23/7/2026).

Upaya penyelundupan tersebut berhasil diungkap berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas yang melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di area kunjungan.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung yang tengah berinteraksi dengan seorang warga binaan. Setelah dilakukan pengawasan lebih lanjut, pengunjung tersebut diduga membawa satu paket sabu yang akan diserahkan kepada warga binaan yang sebelumnya diduga telah memesan barang haram tersebut.

Sesaat setelah barang diterima, petugas langsung mengamankan warga binaan yang bersangkutan. Sementara itu, pengunjung yang diduga membawa dan menyerahkan sabu juga diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tanjung Pura guna menjalani proses hukum.

Pihak Rutan Tanjung Pura menegaskan, warga binaan yang terlibat juga akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas segera melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yoslan Doloksaribu. Laporan kemudian diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia.

Selanjutnya, Kepala Rutan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu ini menjadi bukti komitmen Rutan Tanjung Pura dalam memperketat pengawasan guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lingkungan rutan.

Melalui peningkatan pengawasan, pemeriksaan yang ketat, serta kewaspadaan seluruh petugas, Rutan Tanjung Pura terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

(AVID/Rel)

BACA JUGA  Menjadi Korban Fitnah dan Nama Baik Tercemar, Romi Tempuh Jalur Hukum Laporkan Akun TikTok “Siluman”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER