Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

JAKARTA ,TOPINFORMASI.COM

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Al Jam’iyatul Washliyah untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan aset organisasi keagamaan guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Masyhuril Khamis. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

BACA JUGA  Polres Tanjung Balai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kedekatan dengan Warga

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” kata Nusron.

Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua pihak akan bersinergi dalam pendaftaran tanah wakaf dan aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penyelesaian persoalan pertanahan, hingga penguatan koordinasi untuk perlindungan aset Al Washliyah di seluruh Indonesia.

Kementerian ATR/BPN mencatat, saat ini terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang terdaftar dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) secara nasional. Namun, baru sekitar 58,76 persen yang telah memiliki sertipikat.

BACA JUGA  LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Target 2029 Malah Dikebut Selesai Tahun Ini

Pemerintah menargetkan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Nusron, kendala utama dalam proses sertipikasi tanah wakaf umumnya berasal dari persoalan administrasi yang belum tertib, dokumen yang tidak lengkap, hingga munculnya persoalan ketika terjadi pergantian generasi pengelola.

“Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Selain mempercepat legalisasi aset, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan sejumlah terobosan guna mendukung pengembangan wakaf produktif tanpa menghilangkan fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial dari aset wakaf bagi masyarakat sekaligus memastikan perlindungan hukumnya tetap terjaga.

BACA JUGA  Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Disebut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Penandatanganan nota kesepahaman itu turut dihadiri pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:08 WIB

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 19:33 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan

Berita Terbaru