BerandaLingkunganLayanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Tak Perlu Lagi Menebak Kapan Tanah Diukur, Jadwal...

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Tak Perlu Lagi Menebak Kapan Tanah Diukur, Jadwal Sudah Pasti

JAKARTA | TOPINFORMASI.COM – Masyarakat kini tidak perlu lagi menebak-nebak kapan bidang tanah mereka akan dilakukan pengukuran dalam proses pendaftaran tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu pengukuran sejak awal proses pelayanan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran sehingga dapat menyesuaikan waktu dan mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan. Sistem ini menjadi bagian dari upaya ATR/BPN untuk membuat pelayanan pertanahan lebih terukur, teratur, transparan, dan memberikan kepastian.

Pengalaman tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, ketika mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

Ratna mengungkapkan, proses pelayanan yang diterimanya juga berlangsung relatif cepat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September 2026, pihak Kantah Kota Ternate pada 8 September menginformasikan bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus memberikan jadwal pengukuran.

Pengukuran terhadap bidang tanah tersebut kemudian dijadwalkan dilakukan dua hari setelahnya.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” katanya.

Menurut Ratna, adanya kepastian jadwal membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri dalam mengikuti tahapan sertipikasi tanah.

Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di berbagai Kantah sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian dalam pelayanan pertanahan.

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.

Warga OKU Apresiasi Transparansi Jadwal

Apresiasi terhadap layanan serupa juga disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.

Menurut Riza, sistem Pengukuran Terjadwal membantu masyarakat mengetahui dan memantau jadwal pengukuran bersama petugas secara lebih transparan.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Riza.

Kementerian ATR/BPN menyebut Pengukuran Terjadwal diterapkan sebagai salah satu upaya memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.

Dengan adanya jadwal yang telah ditentukan, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai waktu pelaksanaan pengukuran dan dapat menyesuaikan aktivitas mereka.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan pertanahan yang semakin terukur, teratur, transparan, dan pasti, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat.

(LS/YZ)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments