Mengenal Nomor Sertipikat Elektronik, 14 Digit NIB-El Punya Makna

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 20:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

JAKARTA — Nomor sertipikat menjadi salah satu informasi penting yang perlu dipahami masyarakat dalam berbagai urusan pertanahan. Seiring penerapan Sertipikat Elektronik, sistem penomoran bidang tanah kini mengalami perubahan dibandingkan sertipikat analog.

Pada sertipikat analog, terdapat dua identitas, yakni Nomor Induk Bidang (NIB) yang terdiri dari 13 digit dan Nomor Hak yang terdiri dari 14 digit. Kedua nomor tersebut dapat ditemukan pada bagian pojok kanan bawah halaman depan sertipikat tanah.

Sementara pada Sertipikat Elektronik, kedua identitas tersebut disederhanakan menjadi satu identitas berupa Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIB-El) yang terdiri dari 14 digit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, mengatakan perubahan sistem penomoran tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi.

BACA JUGA  Tak Kapok! Residivis Kasus Pencurian Kini Jadi Bandar Ganja, Polrestabes Medan Sita 141 Paket

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita membangun sistem pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap informasi yang tercantum di dalam Sertipikat Elektronik menjadi hal penting,” jelas Ana Anida di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, NIB-El digunakan sebagai referensi dalam berbagai kegiatan pendaftaran tanah. Karena bersifat unik, nomor tersebut membantu memastikan setiap bidang tanah memiliki identitas yang jelas sehingga datanya lebih mudah dikenali, dicatat, dan ditelusuri dalam sistem administrasi pertanahan.

Lalu, apa arti 14 digit NIB-El?

Deretan angka pada NIB-El memiliki fungsi masing-masing. Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi, dua digit berikutnya merupakan kode kabupaten/kota, sembilan digit selanjutnya menunjukkan nomor bidang tanah, sedangkan satu digit terakhir merupakan indeks letak bidang tanah.

BACA JUGA  Jelang Porprovsu 2026, 350 Atlet Medan Jalani Tes Fisik dan Kesehatan

Indeks letak bidang tanah menggunakan angka 0 hingga 6. Angka 0 menunjukkan bidang tanah berada di permukaan tanah. Angka 1 menunjukkan ruang atas tanah, sedangkan angka 2 menunjukkan ruang bawah tanah.

Kemudian angka 3 menunjukkan bidang tanah untuk satuan rumah susun. Angka 4 menunjukkan bidang tanah yang berada di atas bidang permukaan tanah. Angka 5 menunjukkan ruang pada ruang atas tanah, sementara angka 6 menunjukkan ruang pada ruang bawah tanah.

NIB-El dapat dilihat pada halaman depan cetakan Sertipikat Elektronik. Masyarakat juga dapat mengecek informasi Sertipikat Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi tersebut, pemilik sertipikat dapat mengakses informasi mengenai Sertipikat Elektronik yang dimilikinya, termasuk Nomor Identifikasi Bidang Elektronik. Dengan demikian, informasi bidang tanah dapat diperoleh secara lebih mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan.

BACA JUGA  Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

(Red)

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD
Musda ke-VI IJTI Sumut Digelar Hari Ini, Tuti Alawiyah Lubis Maju Calon Ketua Periode 2026–2029
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 14:05 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10 WIB