BerandaHukumOknum Marinir Pangkalan Berandan Diduga Gelapkan Mobil, Pasutri di Mabar Kehilangan Mata...

Oknum Marinir Pangkalan Berandan Diduga Gelapkan Mobil, Pasutri di Mabar Kehilangan Mata Pencaharian

MEDAN – Pasangan suami istri (pasutri), Sudirman dan Sutriani, warga Jalan Mangaan IX, Lingkungan 18, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, harus menghadapi tekanan ekonomi setelah mobil Toyota Rush yang selama ini digunakan sebagai sumber mata pencaharian mereka diduga digelapkan seorang oknum prajurit Marinir berinisial Kopda MI.

Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1872 AEF itu disebut disewa Kopda MI yang bertugas di Yonmarhanlan Yonif 8 Pangkalan Berandan sejak 22 Juli 2026. Hingga kini, kendaraan tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya.

Akibat kejadian itu, usaha rental mobil yang menjadi sumber penghasilan Sudirman dan Sutriani ikut terhenti. Pasutri tersebut mengaku harus menanggung utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mencari informasi mengenai keberadaan mobil dan terlapor.

Sutriani mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkannya ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I di Medan Belawan melalui laporan dengan Nomor STPL/04/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026.

Kini, pihaknya kembali meminta bantuan dan perlindungan hukum kepada Komandan Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, SIP, MAP.

Dalam surat yang disampaikan kepada Dankodaeral I, Sutriani memohon agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga mobil miliknya dapat kembali dan digunakan lagi sebagai sarana mencari nafkah.

“Saya juga bermohon perlindungan hukum kepada Bapak. Semoga laporan yang saya sampaikan segera dituntaskan dan pelaku serta pihak yang terlibat bisa menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sutriani.

Dijanjikan Sewa Lima Hari

Sutriani mengungkapkan, mobil tersebut awalnya diserahkan kepada Kopda MI untuk disewa. Karena orangtua mereka bertetangga, Sutriani dan Sudirman mengaku percaya dan menyerahkan kendaraan tersebut.

Menurut Sudirman, Kopda MI awalnya berjanji menyewa mobil selama lima hari. Pada hari kelima, masa sewa disebut kembali diperpanjang selama dua hari. Namun setelah masa tersebut berakhir, mobil tak kunjung dikembalikan.

“Janji Kopda MI mau sewa selama lima hari, lalu di hari kelima ditambah dua hari. Tapi hingga saat ini tidak dikembalikan,” kata Sudirman.

Sudirman menyebut mobil tersebut biasanya disewakan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari. Penghasilan dari rental itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Kini tak ada lagi penghasilan kami. Kami tidak tahu kapan mobilnya kembali dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Sempat Dipertemukan di Pomal
Sudirman mengaku, dirinya pernah dipertemukan dengan Kopda MI yang didampingi orangtuanya di Pomal Kodaeral I sekitar akhir Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kata Sudirman, Kopda MI disebut berjanji akan mengembalikan mobil miliknya.

“Di Pomal, Kopda MI berjanji akan segera mengembalikan mobil saya. Tapi sampai sekarang belum juga kembali,” ungkapnya.
Sudirman juga mengatakan orangtua Kopda MI sempat menyampaikan kesediaan untuk menjamin anaknya dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Mobil Disebut Berada di Binjai
Belakangan, Sutriani mengaku mendapatkan informasi bahwa mobil Toyota Rush miliknya berada di wilayah Kota Binjai.

Menurut dia, pihaknya bahkan menerima foto dan video kendaraan berikut STNK. Namun, untuk mengambil kendaraan tersebut, mereka disebut diminta menyediakan uang tebusan sebesar Rp75 juta.

“Kami dikirimi foto dan video mobil serta STNK. Kami diminta menebus Rp75 juta kalau mau mobil kami kembali. Mana ada uang kami sebesar itu. Mau dicicil pun tidak diperbolehkan,” kata Sutriani.

Pasutri tersebut mengaku kerugian akibat persoalan itu mencapai sekitar Rp200 juta, termasuk nilai kendaraan dan hilangnya penghasilan dari usaha rental mobil.

Pomal Sebut Terlapor Dalam Pengejaran
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Kolonel Wahyu Kurniawan, dalam keterangannya kepada media, menyebut laporan Sutriani masih diproses oleh Polisi Militer Kodaeral I.

Menurut Wahyu, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kopda MI saat ini belum ditemukan dan sedang dalam pencarian.
“Tim POM Kodaeral I sedang mencari terlapor. Kalau dalam 14 hari tidak ditemukan, akan dinyatakan disersi,” ujar Wahyu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari Komandan Polisi Militer Kodaeral I Kolonel Triono Adi Susilo terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada yang bersangkutan, namun belum mendapatkan tanggapan.
(Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments