Perkuat Struktur Organisasi, GIAN Sumut Siapkan Reshuffle Pengurus dan Bentuk Korda di 33 Kabupaten/Kota

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkoba (DPW GIAN) Sumatera Utara bersiap melakukan perombakan atau rotasi kepengurusan dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Ketua DPW GIAN Sumut, Wahyu Waldi, menyampaikan rencana tersebut saat ditemui awak media dalam pertemuan santai di Kompleks MTC Medan, Selasa (13/10/2026).
Wahyu mengatakan, evaluasi dan rotasi jabatan diperlukan agar setiap pengurus dapat menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan dan keterampilannya masing-masing.
“ Saya melihat semangat sebagian teman-teman pengurus mulai kendor. Mungkin posisi yang mereka jabat belum sesuai dengan keterampilan masing-masing. Karena itu, perlu dilakukan rotasi jabatan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, penguatan internal menjadi langkah penting agar organisasi dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Didampingi Sekretaris Jenderal GIAN Sumut, Dedy Sumarno RPF, Wahyu menegaskan bahwa pemantapan struktur dan kesiapan pengurus harus menjadi prioritas sebelum organisasi melangkah ke tahap penyusunan program kerja.
“Untuk menjalankan organisasi sesuai harapan, pemantapan dan kesiapan seluruh pengurus harus diprioritaskan sebelum membahas program kerja ke depan. Organisasi membutuhkan kesiapan dan keseriusan dari semua pihak,” katanya usai menggelar rapat internal bersama pengurus dan anggota.
Bentuk Koordinator Daerah di 33 Kabupaten/Kota
Selain mengevaluasi kepengurusan, GIAN Sumut juga mempersiapkan pembentukan koordinator daerah (Korda) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Wahyu menyebutkan, dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebanyak 13 daerah telah memiliki kepengurusan. Sementara itu, 20 daerah lainnya ditargetkan segera menyusul.
Pembentukan Korda tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan organisasi, memperkuat koordinasi hingga tingkat daerah, serta meningkatkan peran GIAN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Wahyu, keberadaan struktur organisasi di daerah menjadi salah satu upaya untuk mendorong pelaksanaan program secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Siap Audiensi dengan Kapolda dan BNNP Sumut
Sebagai langkah lanjutan, GIAN Sumut berencana melakukan audiensi dengan Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Audiensi tersebut dimaksudkan untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta lembaga yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Wahyu berharap, melalui penguatan organisasi dan kerja sama lintas lembaga, upaya edukasi serta pencegahan bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ke depan, kami akan melakukan audiensi dengan Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumut untuk membangun sinergi dalam upaya membersihkan Sumatera Utara dari bahaya narkoba. Harapannya, generasi muda Indonesia tumbuh sehat dan cerdas menuju Indonesia yang cemerlang,” pungkasnya.
BACA JUGA  Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan
Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda
Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 19:33 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 13:40 WIB

Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda

Rabu, 4 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi

Berita Terbaru