Polres Batubara Dan Polsek Talawi Temukan Benda Terlarang Dari Dalam Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas llA Labuhan Ruku 

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 12:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Batubara,-Razia gabungan digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, pada Senin 21/9/2026 malam, petugas gabungan mengamankan sejumlah benda terlarang dari dalam kamar hunian warga binaan.

Razia melibatkan Polres Batubara, Polsek Talawi, Kodim 0208/Asahan, Koramil, BNNK Batubara serta petugas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.20 WIB sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika, telepon seluler, serta benda berbahaya lainnya di dalam lapas.

Dalam razia tersebut, personel gabungan dibagi menjadi sejumlah tim. Tim Aparat Penegak Hukum Kabupaten Batubara tergabung dalam Tim 3 yang melakukan pemeriksaan di Blok Akasia dan Blok Tamping.Akses Ensiklopedia Online.

Blok Akasia terdiri dari 18 kamar yang dihuni sekitar 400 warga binaan. Sementara Blok Tamping terdiri dari satu kamar dengan jumlah 20 warga binaan.

Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Sebanyak 100 warga binaan menjalani pemeriksaan dan seluruh hasil tes dinyatakan negatif narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler di kamar hunian. Namun, sejumlah benda yang dilarang ditemukan dan diamankan, di antaranya gunting kuku, kaca, mancis, gunting, pisau, besi, kayu, botol kaca, kartu domino, pisau cukur, untaian karet dan potongan besi.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicakso melalui Kasat Narkoba, AKP Arifin Purba menegaskan kegiatan ini sebagai dukungan terhadap sinergi dengan pihak lapas, TNI dan BNNK untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

BACA JUGA  Kadis Pendidikan Tebing Tinggi Tegaskan Pergantian Kepsek Tak Terkait Revitalisasi Sekolah

Sesuai data, saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tercatat sebanyak 1.514 orang. (dr)

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda
Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi
SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 19:33 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 13:40 WIB

Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda

Rabu, 4 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi

Berita Terbaru