Lurah Sebar Proposal Minta Bantuan, Camat Polonia: Sedang Diperiksa Inspektorat

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN,topinformasi.com/  – Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane AP, membantah keras pernyataan Lurah Madras Hulu, M Taufik SE, yang menyebut dirinya mengetahui penyebaran proposal permohonan bantuan untuk kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) pada 5 Mei 2026 lalu.

Dalam proposal yang beredar itu disebutkan bahwa Camat Medan Polonia mengetahui kegiatan tersebut dan turut menerima tembusan surat.

“Tidak benar, saya tidak mengetahui hal tersebut (proposal),” tegas Alfi kepada wartawan, Senin (11/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alfi, informasi yang menyebut dirinya mengetahui penyebaran proposal permohonan partisipasi untuk kegiatan perlombaan antarkelurahan se-Kota Medan itu tidak berdasar dan menyesatkan.

“Perlu kami luruskan sekali lagi, tidak ada tembusan ke saya terkait proposal tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA  Sengketa Warisan Rp45 Miliar, Ahli Waris Pertanyakan Penanganan Tiga Laporan di Polrestabes Medan

Alfi juga mengungkapkan bahwa saat ini Lurah Madras Hulu tengah diperiksa oleh Inspektorat Pemko Medan terkait persoalan tersebut.

“Saat ini lurah sedang diperiksa oleh inspektorat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Erfin Fachrur Razi dari Inspektorat Pemko Medan yang berulang kali dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan terhadap Lurah Madras Hulu, M Taufik SE.

Tak hanya pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Madras Hulu juga disebut turut menyebarkan proposal kegiatan serupa yang berisi permohonan bantuan dana.

Sebelumnya, warga Madras Hulu dikejutkan dengan beredarnya proposal berkop resmi Kelurahan Madras Hulu dan LPM setempat. Kedua proposal tersebut memiliki perihal yang sama, yakni memohon bantuan untuk mendukung kegiatan lomba antarkelurahan se-Kota Medan tahun 2026.

BACA JUGA  Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD dari Tuntutan Pidana, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Menanggapi hal itu, M Taufik SE mengaku proposal yang disebar hanya ditujukan kepada kalangan pertemanan dan tidak bersifat memaksa.

“Proposalnya untuk kawan-kawan saja, yang kebetulan kerja dan pelaku usaha,” kata Taufik kepada wartawan.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk swadaya kelurahan dan tidak dianggarkan dalam dana kelurahan maupun LPM.

Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya meminta Wali Kota Medan turun tangan dan angkat bicara terkait penyebaran proposal permohonan bantuan oleh instansi pemerintahan tersebut.

“Apa anggaran kelurahan tidak menampung biaya kegiatan tersebut? Setahu saya diatur. Tapi kalau saya salah mohon dikoreksi,” ujarnya.

Tokoh masyarakat itu juga meminta agar Inspektorat dan Badan Kepegawaian segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Lurah Madras Hulu.

BACA JUGA  Pastikan Solar Subsidi Tepat Sasaran, Satpolairud Polres Tanjung Balai Perketat Pengawasan SPBN

“Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” katanya. (rel)

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru