Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Bongkar Properti Hermes yang Kuasai Trotoar

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN,topinformasi.com/ -Rommy Van Boy mendesak Pemko Medan membongkar properti Hermes Place Polonia yang menguasai trotoar di Jalan WR Mongonsidi.

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini, keberadaan properti tersebut telah merampas hak pejalan kaki dan mencederai fungsi ruang publik.

Persoalan ini mencuat setelah pihak manajemen Hermes Place Polonia mengklaim area pedestrian tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan yang berdiri properti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim itu menuai kritik karena trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi masyarakat, bukan korporasi.

“Properti Hermes itu telah merampas hak pejalan kaki. Karena itu, kami mendesak Pemko Medan segera membongkarnya,” tegas Rommy, Rabu (10/6/20262026).

BACA JUGA  Kejari Deliserdang Didesak Bebaskan 4 Guru Honorer dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan itu menilai alasan manajemen Hermes tidak memiliki dasar yang jelas.

Ia mempertanyakan bagaimana trotoar yang selama ini menjadi fasilitas umum bisa diklaim sebagai aset perusahaan.

“Sejak kapan trotoar menjadi aset atau properti pribadi? Ini tidak masuk akal. Jangan mengada-ada. Hermes Place jangan semena-mena dan jangan arogan terhadap hak masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rommy, trotoar berada di bawah kewenangan pemerintah dan keberadaannya dijamin untuk menunjang mobilitas pejalan kaki.

Karena itu, setiap bentuk penguasaan atau pemanfaatan yang menghalangi fungsi trotoar harus ditertibkan.

Sebagai tindak lanjut, kata Rommy, DPRD Kota Medan akan memanggil manajemen Hermes Place Polonia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

BACA JUGA  ATR/BPN Dorong Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, Perkuat SDM Berintegritas

Dalam forum tersebut, pihak Hermes diminta menjelaskan dasar hukum atas klaim kepemilikan area trotoar yang kini menjadi polemik.

“Kami ingin trotoar dikembalikan pada fungsi semestinya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Dalam RDP nanti, kami juga akan meminta penjelasan terkait dasar klaim bahwa trotoar itu milik mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pejalan kaki mengeluhkan keberadaan properti Hermes yang dinilai menghalangi akses pedestrian.

Keluhan itu kembali memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan ruang publik serta potensi penguasaan fasilitas umum oleh pihak swasta.

Hingga berita ini ditulis, manajemen Hermes Place Polonia belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan area trotoar maupun dasar hukum klaim kepemilikan atas fasilitas publik tersebut.

BACA JUGA  Dianggap Hina Profesi Wartawan, PWI Sumut Polisikan Hotman Paris ke Polda

Penulis Aminurrasyid

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda
Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:40 WIB

Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda

Rabu, 4 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Pelantikan Dir Tahti dan Sertijab Kayanma, Perkuat Kinerja Organisasi

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru