Hukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

SERUAN KEPADA WARGA NET: Hentikan Penyebaran Fitnah, Laporkan dan Blokir Akun Bermasalah

13
×

SERUAN KEPADA WARGA NET: Hentikan Penyebaran Fitnah, Laporkan dan Blokir Akun Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Hentikan Penyebaran Fitnah, Laporkan dan Blokir Akun Bermasalah

MEDAN,TOPINFORMASI.COM Perkembangan teknologi dan pesatnya penggunaan media sosial di tengah masyarakat membawa dampak besar dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik kemudahan akses informasi, muncul pula ancaman serius berupa penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Belakangan ini, keresahan publik kembali mencuat akibat maraknya akun media sosial anonim yang diduga menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas. Konten-konten tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merugikan individu maupun kelompok tertentu.

Salah satu korban yang mengaku dirugikan adalah Romi (32), warga Kampung Lalang, yang disebut menjadi sasaran pemberitaan tidak benar oleh sebuah akun TikTok bernama m.infomasyarakat168. Akun tersebut diduga memuat berbagai tuduhan tanpa disertai fakta, data, maupun konfirmasi kepada pihak terkait.

Menanggapi hal ini, S. Siregar (39), Kepala Divisi Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumatera Utara, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengimbau warga untuk mengambil langkah tegas terhadap akun-akun penyebar fitnah dengan cara melaporkannya, baik melalui jalur hukum maupun langsung ke platform media sosial terkait.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melaporkan akun yang diduga menyebarkan fitnah. Ini penting agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan,” ujarnya, Jumat (17/4).

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengedepankan prinsip verifikasi sebelum membagikan informasi di media sosial.
Ia menambahkan, dampak dari penyebaran berita bohong tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga dapat mencoreng nama baik seseorang serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa literasi digital sangat penting di era modern. Masyarakat diharapkan mampu memilah informasi, mengenali sumber terpercaya, serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum tentu kebenarannya.
Dengan sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan platform digital, diharapkan ruang publik dapat terbebas dari praktik penyebaran fitnah dan informasi menyesatkan.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *