Wamen ATR/BPN dan Komisi II DPR Sidak Layanan Pertanahan di Batam, Warga Kampung Tua Terima Sertipikat

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

BATAM ,TOPINFORMASI.COM

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggota Komisi II meninjau pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan efektif sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini bersama Komisi II DPR RI, saya melihat langsung bagaimana pelayanan Kantah, berdialog dengan masyarakat, dan meninjau jika masih ada kendala yang perlu segera diperbaiki,” kata Ossy Dermawan.

Dalam peninjauan itu, Wamen ATR/BPN bersama rombongan berkeliling ke sejumlah loket pelayanan dan berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus berbagai layanan pertanahan.

BACA JUGA  Ketua Persit KCK PD I/BB Serahkan Ratusan Paket Sembako kepada KBT di Medan

Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Nurus Sholichin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat Faisal Amrin Bachtiar, serta Kepala Kantah Kota Batam Yudi Hermawan.

Ossy juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kendala kepada petugas agar pelayanan dapat terus diperbaiki.

“Semoga pelayanannya bisa membantu. Jika ada kendala bisa ditanyakan kepada petugas. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN bersama Ketua Komisi II DPR RI dan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe turut menyerahkan tiga Sertipikat Hak Milik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Batam.

Salah satu penerima sertipikat, Karimullah (64), warga Kampung Tua Batu Besar, mengaku bersyukur setelah tanah yang telah lama ditempatinya akhirnya memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA  Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau

“Senang sekali. Saya sudah beberapa kali ke Kantah untuk mengecek prosesnya. Alhamdulillah hari ini akhirnya saya menerima sertipikat ini. Dari awal sampai akhir juga tidak ada biaya yang kami keluarkan,” ungkapnya.

Karimullah berharap program sertipikasi Kampung Tua dapat terus dilanjutkan sehingga masyarakat di kawasan lain juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati.

Di Batam, sertipikasi Kampung Tua dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Pemerintah Kota memvalidasi data warga, sementara BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menetapkan batas wilayah bersama pemerintah daerah. Setelah proses tersebut selesai, masyarakat dapat memperoleh sertipikat hak milik yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Batam.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1
Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:08 WIB

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp376 Juta Untuk Rumah Ibadah Dan Panti Asuhan

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 19:33 WIB

Cegah Tawuran dan Knalpot Blong, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi SMPN 1

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan

Berita Terbaru