Medan ,Topinformasi.com – Korban dugaan pengeroyokan di tempat hiburan malam (THM) Live Musik “BS” yang berada di Hotel Dantob, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, meminta pihak Polrestabes Medan segera menangkap para pelaku.
Korban berinisial RS menyebutkan hingga kini para terduga pelaku belum juga diamankan dan masih bebas beraktivitas. Ia menduga adanya perlindungan terhadap salah satu pelaku yang disebut-sebut merupakan keluarga personel kepolisian yang bertugas di Polrestabes Medan.
“Satu dari pelaku merupakan keluarga personel Polrestabes Medan. Patut diduga pelaku dilindungi, makanya tak kunjung ditangkap,” ujar RS kepada wartawan di Medan, Jumat (27/2/2026).
Meski masih dalam kondisi perawatan dan belum pulih sepenuhnya, RS mengaku dalam waktu dekat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Medan serta di lokasi THM “BS” guna menuntut keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
“Jika memang itu yang mereka inginkan, saya akan lakukan aksi unjuk rasa demi mendapatkan rasa keadilan terhadap peristiwa yang saya alami,” tegasnya.
RS juga mendesak Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, agar segera menangkap para pelaku tanpa tebang pilih, termasuk jika ada dugaan keterlibatan atau hubungan keluarga dengan anggota kepolisian.
Selain itu, ia meminta agar tempat hiburan malam tersebut ditutup sementara. Menurutnya, sistem pengawasan dan keamanan di lokasi tersebut tidak menjamin keselamatan pengunjung.
“Saya meminta Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, untuk menutup sementara THM BS, karena sistem pengawasan dan pengamanan di sana tidak bisa menjamin kenyamanan pengunjung serta supaya tidak ada lagi korban seperti saya,” imbuhnya.
RS juga menyoroti tidak diberikannya rekaman CCTV oleh pihak THM dengan alasan kamera dalam kondisi rusak. Padahal, menurutnya, rekaman tersebut diperlukan untuk diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti.
“Kita minta video CCTV, pihak THM BS tidak mau memberi dengan alasan rusak. Padahal tujuan kita untuk menyerahkan ke Polrestabes Medan sebagai alat bukti,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP N. Gultom, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menyatakan akan mengoordinasikan hal tersebut dengan penyidik yang menangani laporan polisi (LP) dimaksud.
“Terima kasih informasinya, akan dikonfirmasi ke penyidik/penyidik pembantu yang menangani. SP2HP sudah pernah dikirim, ya Pak? Baik, akan diupayakan penyidiknya berkoordinasi dengan pelapor atau korban supaya dijelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan,” ujar AKP N. Gultom, Jumat (27/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola THM “BS” belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan korban, termasuk mengenai kondisi CCTV di lokasi kejadian.












