Labuhanbatu ,Topinformasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat lebih dari 1 kilogram.
Pengungkapan tersebut dilakukan di loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (28/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Aksi pengungkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, atas perintah Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Tim Satres Narkoba bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.045 gram yang dibungkus plastik kresek dan dilapisi lakban.
Selain sabu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp70.000.
Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Narkoba AKP Hardianto menjelaskan, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan teratas.
“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas IPTU Arwin.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan besar yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.












