Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

5
×

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TANGERANG ,TOPINFORMASI.COM- Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara terintegrasi dalam satu lokasi.

Melalui loket layanan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tersedia di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait urusan pertanahan dengan cepat, jelas, dan praktis.

Salah satu warga, Lilis, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat tanah warisan keluarga. Ia menilai keberadaan loket ATR/BPN di MPP sangat membantu karena mudah dijangkau dan proses pelayanannya jelas.

“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.

Dalam konsultasi tersebut, petugas layanan menjelaskan tahapan pengurusan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.

Menurut Lilis, penjelasan dari petugas BPN mudah dipahami sehingga masyarakat mengetahui langkah lanjutan yang harus dilakukan dalam proses pengurusan sertipikat tanah.

Hal serupa juga disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi terkait proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna memperoleh kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.

“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.

Martin menilai konsep Mall Pelayanan Publik sangat efektif karena masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dari instansi berbeda dalam satu kunjungan.

“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.

Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, loket ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal layanan tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

(AR/CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *