Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Diduga Penganiayaan Brutal di Lahan Sengketa 366 Hektare, Ahli Waris Tuding Oknum Perkebunan Lakukan “Penjajahan”

18
×

Diduga Penganiayaan Brutal di Lahan Sengketa 366 Hektare, Ahli Waris Tuding Oknum Perkebunan Lakukan “Penjajahan”

Sebarkan artikel ini

Diduga Penganiayaan Brutal di Lahan Sengketa 366 Hektare, Ahli Waris Tuding Oknum Perkebunan Lakukan “Penjajahan”

Asahan,Topinformasi.com – Dugaan tindak kekerasan massal terjadi di lokasi eks HGU di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris sah atas lahan seluas 366,06 hektare menyatakan menjadi korban penganiayaan oleh ratusan orang yang diduga oknum bayaran dan karyawan dari perusahaan perkebunan ternama, PT BSP.

Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi secara tiba-tiba saat kelompok tani yang terdiri dari para ahli waris berada di lahan sengketa. Menurut keterangan korban, ratusan orang datang membawa pentungan dan kayu keras, lalu melakukan pemukulan terhadap warga yang berjaga di kebun palawija.

Akibat insiden itu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka berat, bahkan ada yang mengalami patah tulang. Delapan orang penjaga kebun disebut menjadi sasaran utama pemukulan.

Salah seorang ahli waris, Mawardi (47), yang juga menjadi korban, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya memilih menahan diri demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sesuai arahan aparat dan pemerintah daerah.

“Kami mengikuti arahan untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum berjalan. Kami yakin sengketa ini bisa diselesaikan melalui persidangan. Tapi tiba-tiba ratusan orang datang dan menyerang kami secara brutal. Banyak yang berdarah-darah dipukuli dengan benda keras. Bahkan kuasa hukum kami hampir patah kakinya,” ujarnya.

Menurut pihak ahli waris, lahan seluas 366,06 hektare tersebut diklaim berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1934 atas nama keluarga Barita Raja.

Kades Nyaris Jadi Sasaran

Kepala Desa Padang Sari, Budi Manurung, yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan warga, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia bahkan mengaku sempat hampir menjadi sasaran amukan massa saat berusaha melerai.

“Ini sudah tidak ada kemanusiaan. Kalau benar seperti ini, ini bentuk penindasan terhadap rakyat. Saya akan mendorong agar persoalan ini diproses secara hukum dan berharap pemerintah pusat melihat kondisi masyarakat kami,” tegasnya.

Ia memastikan akan membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan berat terhadap warganya.

Pihak Perusahaan Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT BSP belum memberikan keterangan resmi. Awak media yang mencoba melakukan konfirmasi di lokasi mengaku tidak mendapat tanggapan dari perwakilan perusahaan. Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon juga disebut tidak mendapat respons.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah Sumatera Utara yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut serta memastikan proses penyelesaian sengketa lahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait jumlah korban maupun langkah hukum yang akan diambil atas insiden ini.

 

Sementara Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH Saat diberikan informasi mengenai adanya bentrok antara ahli waris dan pihak PT BSP hanya mengatakan siapa pemenangnya???

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANJUNG BALAI,Topinformasi.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja…