Medan ,TOPINFORMASI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dinihari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika serta menyita empat paket sabu siap edar.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP bersama jajaran perwira dan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53) yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Ketiganya langsung diamankan bersama barang bukti berupa empat paket sabu siap edar.
“Ada empat paket sabu yang kami sita dengan berat sekitar 0,60 gram,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha di lokasi penggerebekan.
Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sebuah kandang ternak ayam dan bebek di dalam rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu serta plastik pembungkus narkoba yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
“Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati dan menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam rumah. Di tempat inilah kami menemukan beberapa barang bukti lainnya,” tambah Rafli.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya dan memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak akan ada tempat untuk mereka bersembunyi,” pungkasnya.
Teks Foto:
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dinihari.












