Daerah

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya” Pemkab Batubara Bungkam 

22
×

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya” Pemkab Batubara Bungkam 

Sebarkan artikel ini

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya" Pemkab Batubara Bungkam 

Batubara,TOPINFORMASI.COM-Diduga kuat “Rusliana Br Manurung alias Mak Boy” warga Parapat Kabupaten Simalungun ingin menguasai sepenuhnya aset eks KUD Maju Jaya yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 53 Kecamatan Lima Puluh, tepatnya di Kelurahan Lima Puluh Kota.

 

Dugaan tersebut dikuatkan dengan berdirinya bangunan semi permanen milik “Koperasi Berjuang Bersama Bahagia” tepat di atas lahan aset KUD Maju Jaya.

 

Selain itu, “Mak Boy juga bersikap acuh dengan surat pemberitahuan dari Kelurahan Lima Puluh Kota Nomor: 4701099/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang ditujukan kepada Rusliana Br Manurung untuk tidak melanjutkan pembangunan di lokasi lahan eks KUD Maju Jaya.

 

Dan surat pemberitahuan kedua Nomor: 0401/ 1055/2025, tanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan kepada Rusliana Br Manurung alias Mak Boy untuk tidak melanjutkan Pembangunan di Areal Lokasi Bangunan KUD tersebut.

 

Namun, hingga saat ini “Mak Boy tetap melanjutkan pembangunan di lokasi KUD Maju Jaya.

 

Diketahui, sebelumnya sekretariat Koperasi “Berjuang Bersama Bahagia” milik Rusliana Br Manurung alias Mak Boy itu berdomisili di Desa Sumber Padi, dan saat ini berpindah ke Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

 

Lurah Kelurahan Lima Kota, Roby Gunawan Wibisono saat di temui di kantornya, Senin 16/3/2026 sekitar pukul 13:05 Wib, Roby mengungkapkan, Kelurahan Lima Puluh Kota sudah melayangkan surat himbauan dan pemberitahuan, agar yang bersangkutan tidak melanjutkan pembangunan di lokasi KUD Maju Jaya. “Tapi yang bersangkutan memang payah orangnya”. ujar Roby.

 

“Baru-baru ini yang bersangkutan juga ada minta surat domisili, “tapi belum di terbitkan”, sambungnya. (dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *