Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalNasional

Diduga Gunakan Nopol “Palsu” Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak OTK

60
×

Diduga Gunakan Nopol “Palsu” Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak OTK

Sebarkan artikel ini

Diduga Gunakan Nopol "Palsu" Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak OTK

Batubara,TOPINFORMASI.COM-Peristiwa perusakanl dengan pelemparan kaca depan mobil Suzuki Gren Vitara BK 1 MR di Cafe Manolog di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara pada Sabtu 4/4/2026, diduga mobil tersebut milik anggota DPRD Kabupaten Batubara, Muhammad Ridwan. Senin 6/4/2026.

 

Saat peristiwa itu terjadi, Muhammad Ridwan sedang duduk/nongkrong di Cafe Manolog, dan saat Muhammad Ridwan hendak pergi bersama dengan supir, diketahui kaca depan mobilnya sudah pecah.

 

Selanjutnya Muhammad Ridwan membuat laporan pengrusakan barang berupa Kaca Depan Mobil Suzuki Gren Vitara BK 1456 VOD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang 1. KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 ke Polsek Labuhan Ruku, nomor LP/B/72/IV/2026/SPKT/Polsek Labuhan Ruku

 

Anehnya, saat peristiwa pengerusakan tersebut terjadi, mobil Suzuki Gren Vitara tersebut menggunakan BK 1 MR, namun saat melapor ke Polsek Labuhan Ruku, mobil tersebut bernomor polisi BK 1456 VOD.

 

Publik menilai, “penggunaan nopol kendaraan palsu merupakan pelanggan hukum, terlebih lagi pemilik mobil tersebut oknum anggota DPRD. “Seharusnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat memberikan contoh yang baik dan benar. Alih-alih menggunakan kendaraan dengan nomor polisi “palsu”.

 

Dikonfirmasi Senin 6/4/2026, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik mengungkapkan, “kasus pengerusakan tersebut sedang berproses. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan”, ujarnya singkat”. (dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *