DELISERDANG, TOPINFORMASI.COM Polsek Namorambe bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan maraknya praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah hukumnya.
Laporan yang disampaikan warga berinisial Dimas itu menyebutkan adanya aktivitas perjudian di empat desa, yakni Desa Namorambe, Desa Tangkahan, Desa Namolandur, dan Desa Jati Kesuma.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Namorambe Sukses Wira Secapa Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Heru bersama tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi, Selasa (14/04) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang sempat viral, terdapat empat titik lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dengan total sekitar 10 unit mesin tembak ikan. Lokasi tersebut antara lain di Dusun II Desa Tangkahan, Terminal Nitra P25 Desa Namorambe, Desa Namolandur, serta Desa Jati Kesuma.
Namun, setelah dilakukan penelusuran menyeluruh di seluruh titik yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun keberadaan mesin tembak ikan seperti yang diberitakan.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, termasuk yang beredar di media online. Namun setelah ditelusuri langsung ke lokasi, fakta di lapangan tidak sesuai dengan berita yang ada. Jadi informasi tersebut tidak benar,” tegas Iptu Heru.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami mengimbau kepada pemilik tempat atau ruko agar tidak memberikan izin lokasi dijadikan tempat perjudian, meskipun ada iming-iming keuntungan besar. Masyarakat juga diharapkan segera melapor jika menemukan indikasi praktik tersebut,” tambahnya.
Polsek Namorambe juga mengajak masyarakat serta pengelola media untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi guna menghindari keresahan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum apabila ditemukan bukti yang valid.












