Tanjungbalai ,TOPINFORMASI.COM — Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tanjungbalai terus memperkuat kesiapsiagaan personel di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (23/04/2026).
Kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjungbalai dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kepala SPKT IPTU DJH. Manullang mengatakan bahwa personel SPKT tetap bersiaga penuh selama 1×24 jam untuk melayani berbagai keperluan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang karena layanan kepolisian buka 24 jam dengan mengedepankan sikap ramah dan profesional,” ujarnya.
Adapun layanan yang tersedia di SPKT meliputi pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), laporan kejadian atau tindak pidana, konsultasi hukum awal, serta pengaduan masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui call center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Dengan kesiapsiagaan ini, Polres Tanjungbalai berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.












