BOGOR — Ratusan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, di antaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur, Jalan Lanbau, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut merupakan buntut polemik dugaan penistaan agama dalam gelaran The Sounds Project di Jakarta. Dalam kegiatan itu, muncul tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Massa menilai penggunaan Al-Qur’an dalam kegiatan yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol tersebut tidak dapat dibenarkan. Mereka pun mendesak agar produksi minuman beralkohol di perusahaan tersebut dihentikan.
Koordinator aksi, Ustaz Fauzi, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari sebuah tantangan dengan hadiah minuman beralkohol.
Menurutnya, massa tidak mempersoalkan produk yang dinilai halal, namun meminta produksi minuman beralkohol dihentikan.
Dalam aksi tersebut, Habib Bahar bin Smith juga turut menyampaikan orasi. Ia menyoroti dampak buruk minuman beralkohol terhadap masyarakat dan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda.
“Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka insyaallah saya yang akan membatalkan pabrik miras ini. Kalau mereka meminta waktu tujuh hari, oke, tujuh hari kita beri waktu untuk menghentikan produksi dan seluruh produk minuman keras dari OT maupun produk lainnya harus dihentikan,” tegasnya.
Perwakilan massa kemudian diterima pihak perusahaan untuk berdialog. Ahmad, selaku Direksi PT Inti Tirta Sari Makmur, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul terkait peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat telah berjalan.
“Empat tersangka sudah ditetapkan di Polda Metro Jaya. Mari kita semua menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas,” ujar Ahmad.
Pihak perusahaan, lanjut Ahmad, juga akan mengawal proses hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai peristiwa tersebut, termasuk alasan pihak-pihak yang terlibat melakukan tindakan yang memicu polemik.
Hasil dialog kemudian menghasilkan kesepakatan antara massa dan pihak perusahaan. PT Inti Tirta Sari Makmur menyatakan akan menghentikan produksi selama tujuh hari.
Selama masa penghentian tersebut, perusahaan akan membahas berbagai masukan dari habaib, kiai, dan tokoh masyarakat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Selama proses tersebut berlangsung, kita akan menghentikan produksi,” kata Ahmad.
Kesepakatan itu menjadi hasil sementara dari dialog antara pihak perusahaan dan perwakilan massa setelah aksi berlangsung di depan pabrik.













