Semarang ,SEMARANG– Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Kini, masyarakat dapat memantau proses pengurusan berkas pertanahan secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang berulang kali ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Endria (37), warga Kabupaten Semarang, saat mengurus sertipikat tanahnya. Ia mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku karena seluruh tahapan proses layanan dapat dipantau secara praktis dan transparan melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Menurutnya, kehadiran layanan digital tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak lagi harus bolak-balik datang ke kantor hanya untuk memastikan status permohonan yang sedang diproses.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Selain memudahkan akses informasi, penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku juga dinilai mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.
Endria pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, inovasi tersebut membuat pelayanan menjadi lebih sederhana dan mudah dipantau.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong modernisasi pelayanan pertanahan berbasis digital guna menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern












