Hukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Warga Resah, Judi Tembak Ikan GBM99 Disebut Menjamur di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan

24
×

Warga Resah, Judi Tembak Ikan GBM99 Disebut Menjamur di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

TOPINFORMASI.COM– Aktivitas judi mesin tembak ikan dilaporkan semakin marak di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Keberadaan praktik perjudian tersebut disebut telah menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai merusak lingkungan dan generasi muda.

Seorang warga berinisial B, Kamis (21/5/2026), mengungkapkan bahwa di kawasan Desa Helvetia Pasar 8, mesin judi tembak ikan beroperasi secara bebas dan seolah tidak tersentuh penegakan hukum.

Menurutnya, lokasi perjudian itu selalu ramai dikunjungi pemain setiap hari, sehingga warga merasa kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka terganggu.

“Saya dan warga di sini berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan. Tolong kami Pak Kapolda, tolong kami Pak Kapolres. Di lingkungan tempat tinggal kami sudah tidak lagi mendapatkan kenyamanan,” ujar warga tersebut.

Keluhan serupa disampaikan warga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan berinisial MN. Ia mengatakan aktivitas mesin judi tembak ikan di wilayahnya berlangsung dari siang hingga malam hari dan selalu dipadati pengunjung.

Meski merasa resah, warga mengaku tidak berani bertindak langsung karena mendengar kabar bahwa pengelola usaha perjudian tersebut merupakan sosok yang dikenal luas.

“Warga di sini tidak berani bang, sebab katanya pemilik usaha mesin judi tembak ikan itu orang ternama, kalau tidak salah namanya Bos Asen dan tangan kanannya Cici. Kami berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan segera datang dan menutup lokasi judi itu,” katanya.

Berdasarkan penelusuran wartawan, sejumlah titik lokasi mesin judi tembak ikan merek GBM99 disebut berada di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU, Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi pinggir sungai, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, Simpang Kayu Putih, Jalan Kebon Bunder Pasar V hingga Komplek Marelan Point.

Warga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penertiban terhadap aktivitas perjudian yang dinilai telah meresahkan lingkungan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ricko Taruna Mauruh, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026), hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Penulis: Irwan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *