Operasi Senyap Polrestabes Medan, Polisi Bongkar Home Industri POD Getar Campuran Zat Narkoba di Sunggal

MEDAN,TOPINFORMASI.COM

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik home industri pembuatan POD Getar yang dicampur dengan zat narkotika di kawasan Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas produksi dan peredaran vape mengandung narkoba.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penindakan.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kami tangkap di rumah kos yang ditempatinya,” ujar Rafli kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) pagi.

Dari hasil pemeriksaan, R diketahui tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi sendiri POD Getar yang dijualnya. Modus yang dilakukan yakni mencampurkan cairan POD Getar yang mengandung narkoba yang diperoleh dari bandar dengan liquid vape biasa yang banyak beredar di pasaran.

Setelah dicampur, cairan tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam cartridge baru dan dijual kembali kepada para pembeli.

“Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi tiga POD Getar. Tujuannya jelas untuk memperoleh keuntungan berlipat ganda tanpa mempedulikan dampaknya bagi pengguna. Perbuatan ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Narkotika,” kata Rafli.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang POD Getar, di antaranya alat pres, jarum suntik, plastik klip, serta berbagai perlengkapan lainnya.

BACA JUGA  Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: "Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial"

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita 17 POD Getar dari berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat vape (device), tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, beberapa telepon genggam, serta perlengkapan produksi lainnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok POD Getar yang diduga masih berkeliaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami sedang memburu bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan identitasnya sudah kami kantongi. Hasil tes awal menunjukkan POD Getar yang dijual pelaku positif mengandung narkoba. Kami pastikan, bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, akan kami ungkap,” tegas Rafli.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER