SosialSumatera Utara

SBSI Tanjungbalai Keluhkan Upah Pekerja hingga Masalah K3 ke DPRD

0
×

SBSI Tanjungbalai Keluhkan Upah Pekerja hingga Masalah K3 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI, TOPINFORMASI.com — Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tanjungbalai menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan kepada DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (11/8/2026).

Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dipimpin Ketua SBSI Tanjungbalai Haposan Manurung, S.H., didampingi Sekretaris Charul Rasyid dan sejumlah pengurus.

Dalam pertemuan itu, SBSI menyampaikan aspirasi terkait kondisi pekerja, termasuk buruh di sektor industri dan nelayan di sektor perikanan.

Keluhkan upah di bawah standar

Ketua SBSI Tanjungbalai Haposan Manurung mengatakan, pihaknya masih menerima keluhan mengenai pekerja yang disebut memperoleh upah di bawah ketentuan upah minimum yang berlaku.

Selain persoalan upah, SBSI juga menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah tempat kerja.

“Selain itu, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 sering kali terabaikan, fasilitas tempat kerja belum memadai, serta perlindungan khusus bagi buruh perempuan,” kata Haposan dalam audiensi.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan keselamatan pekerja.

SBSI berharap DPRD dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD janji tindak lanjuti

Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin, S.T., menyambut baik aspirasi yang disampaikan SBSI.

Ia mengatakan DPRD akan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Semua aspirasi buruh dan nelayan akan kami perjuangkan, ini menjadi perhatian serius DPRD,” ujar Tengku Eswin.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan di Kota Tanjungbalai, termasuk penerapan upah, jaminan kesehatan, keselamatan kerja, fasilitas kerja, dan perlindungan bagi pekerja perempuan.

SBSI juga berharap persoalan yang disampaikan tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD.

Pewarta: Solihin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *