EkonomiSosialSumatera Utara

Wali Kota Tanjungbalai: Pedagang Tetap Boleh Berjualan di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

0
×

Wali Kota Tanjungbalai: Pedagang Tetap Boleh Berjualan di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI, TOPINFORMASI.com — Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan di kawasan Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Namun, para pedagang diminta mematuhi ketentuan mengenai waktu berjualan, kebersihan, ketertiban, serta penataan perlengkapan dagangan.

Penegasan tersebut disampaikan Mahyaruddin saat berdialog dengan para pedagang di kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa (11/8/2026).

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari makan. Tetapi yang kami minta adalah tertib, jaga kebersihan dan jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi,” kata Mahyaruddin.

Pedagang boleh berjualan hingga pukul 01.00 WIB

Mahyaruddin mengatakan, pedagang diperbolehkan menjalankan aktivitas perdagangan mulai pukul 17.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Setelah selesai berjualan, seluruh perlengkapan, termasuk gerobak, tenda, dan barang dagangan, diminta dirapikan dan disimpan di lokasi yang telah ditentukan.

Terkait aspirasi pedagang mengenai tempat penyimpanan perlengkapan dagangan, Pemkot Tanjungbalai akan meninjau sejumlah lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara.

Mahyaruddin menyebut odong-odong direncanakan ditempatkan di sekitar toilet. Sementara gerobak, kontainer, dan tenda dagangan direncanakan ditempatkan di kawasan eks IPQOH.

Namun, rencana tersebut masih perlu dikoordinasikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Camat Tanjungbalai Selatan.

Mahyaruddin juga meminta jajarannya memastikan status penggunaan lokasi tersebut.

Sebab, ia menerima informasi bahwa sebagian lokasi disebut telah digunakan atau disewa oleh pihak tertentu kepada pemerintah.

“Karena katanya lokasi tersebut ada yang sudah memiliki dengan bayar sewa ke pemerintah, makanya saya minta Asisten Ekbang dan Camat TBS untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Tak boleh ada bangunan permanen

Dalam penataan kawasan alun-alun, Pemkot Tanjungbalai juga melarang pedagang mendirikan bangunan permanen.

Selain itu, tidak diperbolehkan adanya penambahan jumlah pedagang baru di kawasan tersebut.

Mahyaruddin meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengevaluasi keberadaan pedagang, termasuk pedagang musiman maupun pedagang yang namanya tercatat tetapi tidak aktif berjualan.

“Saya meminta Disperindag agar mengevaluasi pedagang musiman maupun yang ada namanya tetapi tidak berdagang di lokasi, agar dievaluasi,” katanya.

Pemkot Tanjungbalai juga berencana membangun landasan untuk tempat penyimpanan perlengkapan dagangan.

Menurut Mahyaruddin, pembangunan tersebut diupayakan tidak menggunakan APBD dan akan dibicarakan melalui koordinasi serta gotong royong bersama pihak kecamatan.

“Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan,” ujarnya.

Pedagang lokal diminta diprioritaskan

Dalam pertemuan tersebut, pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pelaku usaha lokal mendapat prioritas ketika pemerintah menggelar kegiatan besar di kawasan alun-alun.

Pedagang menilai dalam sejumlah kegiatan, pedagang dari luar Kota Tanjungbalai lebih banyak mendapatkan kesempatan berjualan dibandingkan pedagang lokal.

Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan akan memperhatikan aspirasi tersebut dalam penataan dan pelaksanaan kegiatan di kawasan alun-alun.

Mahyaruddin juga mengajak para pedagang dan masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan serta estetika kawasan.

Menurut dia, Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah merupakan ruang publik yang perlu dijaga agar tetap nyaman dan tertib.

“Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *