TEBING TINGGI– Proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sibarau senilai Rp13.718.465.626 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan. Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tebing Tinggi meminta pengawasan terhadap proyek tersebut diperketat agar pelaksanaannya sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar keselamatan kerja.
Ketua IWO Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Sekretariat IWO Kota Tebing Tinggi, Jalan Gereja, Rabu (12/8/2026).
Menurut Ridwan, proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Sumatera II Medan, memiliki nilai anggaran cukup besar sehingga pelaksanaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang dalam dokumen kontrak ditetapkan penggunaan readymix, tentu harus dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai muncul perbedaan antara spesifikasi yang tertuang dalam dokumen dengan pekerjaan di lapangan,” ujar Ridwan.
Selain kualitas pekerjaan, Ridwan menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia menilai penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan.
“Keselamatan pekerja jangan dianggap persoalan sepele. Pengawasan K3 harus berjalan. Jangan menunggu ada korban baru kemudian semua pihak bergerak,” tegasnya.
Ridwan menekankan, informasi maupun temuan di lapangan tidak seharusnya langsung dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, temuan tersebut menurutnya dapat menjadi dasar bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.
“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, silakan diperiksa. Ukurannya dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan hasil pemeriksaan secara profesional. Kalau ternyata sesuai, jelaskan kepada publik. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki,” katanya.
IWO Kota Tebing Tinggi juga meminta BBWS Sumatera II Medan bersama konsultan pengawas meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Pengawasan, kata Ridwan, tidak cukup hanya melalui laporan administratif, tetapi harus memastikan kondisi pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan perencanaan.
Menurutnya, proyek pengendalian banjir memiliki fungsi strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, kualitas konstruksi harus menjadi prioritas agar infrastruktur yang dibangun mampu memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan yang berkualitas. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi meminta semua pihak bekerja sesuai aturan dan membuka ruang klarifikasi,” ungkapnya.
IWO Kota Tebing Tinggi turut mengimbau masyarakat ikut mengawasi pembangunan di wilayahnya dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.
Ridwan menambahkan, IWO mendorong aparat pengawasan maupun instansi teknis melakukan pengecekan apabila terdapat laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan.
“Yang kita harapkan bukan kegaduhan, tetapi kepastian. Kalau proyek itu sudah sesuai aturan, tentu kita dukung. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Dan kalau ditemukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan resmi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.













