TANJUNG BALAI – Satuan Binmas Polres Tanjung Balai menggelar kegiatan Police Go To School di SMK Negeri 4 Tanjung Balai, Jumat (14/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah aksi perundungan (bullying) sekaligus mengajak pelajar lebih bijak menggunakan media sosial.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tersebut dipimpin Ps. Kasat Binmas Polres Tanjung Balai, Iptu Sonang Siregar, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Leo F. Sianturi, S.H., bersama sejumlah personel Sat Binmas.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjung Balai, Ipda M. Ruslan, S.I.P., mengatakan, di hadapan ratusan siswa dan dewan guru, Iptu Sonang Siregar menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, sosial hingga cyberbullying yang terjadi melalui media sosial.
“Perundungan bukan sekadar ejekan biasa, melainkan perilaku agresif yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi mental korban. Dampaknya bisa memicu stres, penurunan prestasi hingga gangguan kecemasan. Oleh karena itu, kita harus menghentikan budaya ini dari sekarang,” ujar Iptu Sonang.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah perundungan. Siswa diminta tidak takut melapor kepada guru maupun pihak berwenang apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Selain itu, polisi mengingatkan para pelajar agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari unggahan maupun komentar yang dapat merugikan orang lain.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 4 Tanjung Balai, Dra. Rana Juwita Sirait, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Tanjung Balai yang terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar.
Polres Tanjung Balai juga mengajak pelajar dan masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan secara gratis.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan Dumas Presisi Polres Tanjung Balai di nomor WhatsApp 0821-6325-1197.













