BerandaRagamOmbudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Polres Simalungun

Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Polres Simalungun

SIMALUNGUN, – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Polres Simalungun, Sumatera Utara, Senin (24/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan Polres Simalungun kepada masyarakat.

Tim Ombudsman RI Sumatera Utara dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Herdensi, S.Sos., M.Sp., bersama Kepala Pemeriksaan Dearma Sinaga.

Kedatangan tim tersebut diterima Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel.

Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., mengatakan kunjungan berlangsung mulai sekitar pukul 15.00 WIB di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Pamatang Raya.

Menurut Tugono, kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

“Tujuannya menyampaikan hal-hal pendukung yang harus dipersiapkan pada saat pelaksanaan penilaian, sekaligus melakukan evaluasi langsung terhadap pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata Tugono, Senin.

Dalam peninjauan tersebut, Tim Ombudsman RI melihat secara langsung infrastruktur dan sistem pelayanan yang tersedia di Polres Simalungun.

Sejumlah layanan yang ditinjau antara lain pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Tugono mengatakan evaluasi eksternal tersebut penting sebagai bahan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI ini sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Simalungun terbuka terhadap penilaian dan masukan dari Ombudsman RI.

Polres Simalungun, kata dia, berkomitmen meningkatkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai lini, khususnya pada layanan SIM, SKCK dan SPKT,” katanya.

Tugono berharap hasil evaluasi Ombudsman RI dapat menjadi masukan bagi Polres Simalungun untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman RI demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di lingkungan Polres Simalungun,” pungkasnya.

Kunjungan Ombudsman RI tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun berjalan sesuai standar yang berlaku.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments