Batubara,-Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Batubara, H. Darius mengkritisi kebijakan Pemerintah menghentikan atau menonaktifkan bantuan sosial (bansos) bagi ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) karena NIK atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).
Kritisi tersebut disampaikan Darius menanggapi penghentian bansos bagi KPM akibat ada anggota keluarga terlibat judol, Senin 7/9/2026.
Darius menggarisbawahi, pihaknya sangat mendukung pemberantasan judol di seluruh Indonesia. Namun ia menyesalkan tindakan pemerintah yang menempuh jalan pintas untuk menghentikan judol.
”Harus diingat, bila ada indikasi salah seorang anggota dalam keluarga penerima bansos terlibat judol, tidak etis bila datanya dihapus dari penerima bansos,” tegasnya.
Kebijakan Kementerian Sosial yang menempuh jalur singkat dengan mencoret penerima bansos hanya karena ada keterlibatan anggota keluarga pada judol, ini patut kita pertanyakan”, sambungnya.
Menurut mantan Advokat itu , “secara hukum, moral dan sosial, tidak boleh anggota keluarga menerima konsekwensi akibat anggota keluarga lain yang terindikasi judol.
Darius menjelaskan, seharusnya kepolisian memproses hukum anggota keluarga yang terindikasi judol, bukan mencoret keluarga dari bansos.
”Yang harus dibasmi itu judol, bukan Desilnya”, dalam persoalan ini Komdigi dan Kepolisian diminta proaktif memberantas aplikasi judol ini”. Menurutnya apabila tidak ada lagi aplikasi judol, mustahil ada anggota keluarga yang bermain judol.
Dalam kasus judol ini kepiawaian polisi perlu di uji dalam melaksanakan penegakkan hukum dan pemberantasan judol, agar kesalahan salah satu anggota keluarga tidak berimbas kepada orang tua, atau kesalahan suami berimbas kepada istri”.
”Pemerintah harus memastikan seluruh aplikasi judol di blokir. “Tak adil bila salah satu anggota keluarga terlibat judol, bansos dihentikan. Kasian keluarga miskin yang ikut terimbas,” tendasnya.
Secara hukum moral dan sosial keluarga tidak boleh menanggung kesalahan suami, kesalahan anak yang sudah dewasa. Ini tugas polisi untuk mengejar pelaku dan penyedia akun maupun aplikasi judol. (dr)


