DELI SERDANG — Praktik perjudian togel jenis Macau diduga masih marak beroperasi di wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas tersebut disebut-sebut dikelola seorang pria berinisial ES dan berlangsung secara terbuka di sejumlah warung kopi.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sejumlah juru tulis (jurtul) yang diduga bekerja untuk jaringan perjudian tersebut bebas menjalankan aktivitas mencari omset harian di warung-warung kopi milik warga.
Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan adanya pembiaran dari aparat kepolisian setempat. Bahkan, beredar tudingan bahwa Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manullang dan Kanit Reskrim Ipda Amsal Siregar menerima “upeti” atau setoran dari pengelola judi tersebut.
Namun, tudingan mengenai dugaan penerimaan upeti tersebut belum terverifikasi dan belum terbukti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan tudingan tersebut.
“Kalau memang polisi serius mau menindak, tidak butuh waktu lama. Satu hari saja sebenarnya sudah bisa diamankan para jurtul yang beroperasi,” ujar seorang warga STM Hilir yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Menurut warga tersebut, aktivitas perjudian yang diduga dikelola ES berlangsung cukup terbuka, termasuk di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur.
Ia bahkan meminta aparat turun langsung ke lokasi untuk melihat aktivitas yang disebutnya mudah ditemukan di sejumlah warung kopi.
“Datang saja ke kampung saya, Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur. Di warung kopi banyak jurtul yang mangkal. Mereka gampang ditandai,” katanya.
Warga itu berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pemain atau juru tulis, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan perjudian tersebut.
“Kalau memang mau membersihkan praktik judi yang dikelola kekong itu, sebenarnya sangat mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manullang dan Kanit Reskrim Ipda Amsal Siregar kembali dikonfirmasi wartawan pada Minggu (6/9/2026) siang terkait dugaan maraknya perjudian togel Macau tersebut, termasuk tudingan adanya penerimaan “upeti”.
Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas informasi dan tudingan yang beredar tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Kapolsek Talun Kenas, Kanit Reskrim, maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim)


