SLEMAN — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan, Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya menguasai teknologi dan mampu membaca peta, tetapi juga memahami manusia, sejarah serta kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.
Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN dalam acara wisuda yang berlangsung di Sleman, Sabtu (5/9/2026).
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Sri Sultan menekankan pentingnya keseimbangan antara kecakapan teknis, kepatuhan terhadap regulasi dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat.
“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat.”
Menurut Sri Sultan, tanah bagi masyarakat Indonesia bukan sekadar hamparan fisik. Tanah merupakan bagian dari identitas, jejak perjuangan dan fondasi kehidupan masyarakat.
Di atas tanah, manusia membangun rumah, menghasilkan pangan, membentuk komunitas hingga menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Karena itu, tanah juga kerap dimaknai sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan dan menopang keberlanjutan peradaban.
Tanah Tak Bisa Dipisahkan dari Budaya
Sri Sultan mengingatkan, pengelolaan pertanahan tidak dapat dilepaskan dari nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya.
Dalam filosofi Jawa, misalnya, dikenal prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yakni upaya menjaga keselamatan, ketenteraman dan keharmonisan dunia.
Prinsip tersebut, kata Sri Sultan, mengajarkan bahwa setiap intervensi manusia dalam pengelolaan tanah semestinya membawa kehidupan menuju kondisi yang lebih adil dan manusiawi.
Keragaman cara pandang terhadap tanah juga terdapat di berbagai daerah Indonesia.
Di Minangkabau dikenal Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab lintas generasi. Sementara di Bali terdapat sistem subak yang menjaga keterkaitan antara tanah, air, pertanian dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana.
Di wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, hak ulayat menunjukkan bahwa tanah juga dipahami sebagai ruang hidup bersama yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial suatu marga maupun kelompok masyarakat adat.
“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” ujar Sri Sultan.
Antara Peta, Sertipikat dan Martabat
Sri Sultan menilai, ilmu pertanahan pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai aspek teknis. Di balik setiap bidang tanah terdapat manusia dan kehidupan yang membutuhkan kepastian hak, keadilan serta perlindungan.
Penguatan keamanan tenurial juga berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, kepastian hak atas tanah membutuhkan kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkapnya.
Kepada para lulusan Politeknik Agraria STPN, Sri Sultan berpesan agar mereka tidak memandang pekerjaan pertanahan sebatas rutinitas administratif.
Menurutnya, setiap berkas pertanahan yang ditangani bisa berkaitan langsung dengan kehidupan dan masa depan seseorang.
Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan harus diwujudkan dalam pelayanan yang memberikan kepastian sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan dan kondisi sosial masyarakat.
Sri Sultan juga mengingatkan para lulusan untuk membawa ilmu pengetahuan mereka ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.
“Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketentraman sosial,” pesannya.
Dengan bekal tersebut, Sri Sultan berharap para wisudawan dan wisudawati mampu mengaplikasikan ilmu pertanahan secara profesional sekaligus memiliki kepekaan terhadap persoalan masyarakat ketika memasuki dunia kerja. (LS/JR/FA)


